BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latarbelakang Masalah
Beragamnya suku bangsa dan bahasa dalam suatu ikatan semboyan Bhineka Tunggal Ika menjadikan bangsa Indonesia sebagai sebuah Negara yang sangat majemuk, mulai dari Sabang sampai Marauke. Seperti yang diketahui, Majemuknya bangsa Indonesia bisa terlihat dari banyaknya pulau dan bahasa yang di pakai oleh berbagai suku dan etnis. Lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil yang tersebar dari Sabang sampai Marauke dan dihuni oleh banyak sekali kelompok etnis yang menggunakan tidak kurang dari 300 jenis bahasa lokal atau dialek dalam bahasa sehari-hari (Susetyo, 2010: 1). Namun, kekayaan yang bersifat multikultural ini justru akan menjadi sebuah boomerang, dimana orang saling menghancurkan satu sama lain dengan mengatasnamakan perbedaan kelompok, yang akan menjadi malapetaka jika tidak dipelihara dan dijalin suatu kerukunan antaretnis di Indonesia. Kegagalan mengelola kemajemukan akan menjadi musibah Kemanusiaan (Susetyo, 2010: 3) yang akan menghancurkan integrasi Bangsa.
Perbedaan ini yang kemudian mulai dialami antara pedagang Pendatang dan pedagang Pribumi/Lokal Pribumi sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda dalam aktivitas perdagangan antara kedua kelompok pedagang tersebut di pasar Kajase Kabupaten Sorong selatan provinsi Papua barat. Semenjak di relokasikan pasar lama Ampera ke pasar baru Kajase, terjadi penolakan oleh kelompok pedagang Pribumi/Lokal dengan alasan yang berbeda salah satu alasan yang di kemukakan oleh salah seorang pedagang Pribumi/Lokal yang mengatakan alasan mereka menolak untuk di relokasi di karenakan pasar Ampera memiliki sejarah yang banyak bagi mereka di tambah mereka sudah nyaman dan memiliki tempat yang layak dan strategis untuk memperdagangkan dagangan mereka.
Sementara kelompok pedagang pendatang ada sebagian yang terima dengan adanya relokasi ini namun sebagian dari pedagang ini menolak untuk di relokasi atau di pindahkan kepasar baru Kajase dengan alasan bahwa tempat dagang yang sebangunan dengan tempat tinggal mereka ini sudah sangat membantu mereka dalam beraktifitas di rumah ataupun kios/warung mereka, sementera di pasar baru Kajase yang jauh dari tempat tinggal mereka ini, hanya di sediakan kios ataupun petakan yang ukurannya relative kecil.
Kebijakan relokasi Pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan di pasar Ampera ke pasar baru Kajase dengan membongkar paksa tempat-tempat penjualan Pedagang dan mengusir Pedagang yang masih bejualan di pasar Ampera, akibat penolakan relokasi dari pedagang yang masih ingin berjualan di pasar Ampera. Kebijakan yang di ambil Pemerintah tidak membawa dampak positif menurut para pedagang, sehingga menimbulkan konflik antarsesama Pedagang yakni pedagang Pendatang dan Pribumi/Lokal di karenakan terdapat berbagai macam masalah yang timbul anatara lain; penyedian kios atau petakan di pasar baru Kajase yang tidak memadai untuk menampung semua Pedagang, dalam hal ini pedagang Lokal Pribumi yang tidak kebagian tempat berjualan ataupun kios untuk memperdagangkan dagangan mereka faktor lainya adalah lokasi pasar baru Kajase yang jauh dari lokasi perumahan/perkampungan warga ini mengakibatkan mereka harus mengeluarkan ongkos transport untuk dapat sampai di pasar baru Kajase.
Dengan demikian para Pedagang Pribumi/Lokal harus menggelar karung di muka jalan masuk pasar baru Kajase, atau lebih tepatnya di samping kiri dan kanan badan jalan, hal ini kemudian membuat kelompok pedagang Pendatang mulai marah dan mengamuk karena merasa dagangan mereka terhalang oleh pedangan Pribumi/Lokal yang bejualan di muka atau samping kiri dan kanan badan jalan masuk pasar baru Kajase, oleh Pembeli dan Pengunjung yang datang di pasar baru Kajase. Menurut pedagang Pendatang mereka merasa rugi dan tidak puas dengan Pelayanan Pemerintah,sebab mereka telah membayar penyewaan kios dan membayar pajak serta retribusi kebersihan kenapa harus dihalangi oleh para Pedagang Pribumi/Lokal yang tidak membayar apapun kepada Pemerintah, dan pedagang Pribumi/Lokal ini di anggap sebagai pedagang ilegal selain itu juga merusak kenyamanan dan ketertiban pasar karena tidak terdaftar sebagai pedagang pasar baru Kajase.
Pedagang Pribumi/Lokal, pada umumnya memiliki karakterristik perdagangan yang relativ sama di seluruh tanah Papua. Muncul gelombang pasarisasi telah melandah Orang Papua sejak tahun 1963 saat itu Orang Papua sudah terlibat dalam ekonomi pasar namun ciri-ciri perdagangan subsistem mereka melakukan jual beli dalam bentuk “ada uang ada barang” praktek perdagangan mereka adalah pertukaran langsung komersialisasi ( barang yang semata-mata bertujuan menjadikanya sebagai kegiatan atau barang dagangan untuk memperoleh untung atau kekayaan ) yang dilakukan Orang Papua di pasar adalah menjaga kelangsungan hidup.
Aktivitas ekonomi Orang Papua tidak berlansung secara teratur, demikian juga yang terjadi pada pedagang Pribumi/Lokal yang ada di pasar Ampera sebelum di relokasi ke pasar baru Kajase Kabupaten Sorong Selatan. Kegiatan mereka tergantung dengan ada tidaknya hasil produksi kebun atau hasil penangkapan meskipun pedagang Pribumi/Lokal melakukan praktek jual beli dengan pertimbangan rasional. Namun pada kenyatannya Pedagang Pribumi/Lokal belum sepenuhnya terintegrasi dalam ekonomi pasar dagang.
Deskripsi perilaku ekonomi kaum Pendatang terungkap dalam tulisan Theo van Broek (1999) bahwa lapangan ekonomi dan pekerjaan yang seharusnya di isi oleh Orang Papua/pedagang Pribumi/Lokal kebanyakan di rebut oleh kaum Migran (pedagang Pendatang). Fenomena ini dapat di saksikan langsung di pasar di seluruh Papua demikian juga yang terjadi di Kabupaten Sorong Selatan pedagang Pendatang lebih menguasai perdagangan di bandingkan Orang Papua atau Pedagang Pribumi/Lokal di pasar lama Ampera ataupun setelah di relokasi kepasar baru Kajase pedagang Pendatang tetap mendominasi perdagangan.
Akibat dari hal tersebut perkembangan ekonomi di tandai dengan persaingan yang sengit untuk memperebutkan peluang-peluang ekonomi yang terbatas, persaingan ini hanya dapat di menangkan oleh mereka yang telah cukup dibekali dengan pendidikan, keterampilan, dan keterbuakaan budaya untuk mampu bersaing. Hal ini yang di khawatirkan oleh kelompok pedagang Pribumi/Lokal yang tidak memiliki pengalaman dan kurang di bekali dengan pendidikan dan ketrampilan di tambah dengan tertutupnya budaya.
Sehubungan dengan permasalahan di atas maka di lakukan penelitian yang berjudul “Persepsi Pedagang Pribumi/lokal terhadap pedagang Pendatang di pasar Kajase Di Kecamatan Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar